Ditlantas Polda Sulbar Ungkap Fakta Pelajar 16 Tahun Tabrak Warung di Jl. Yosudarso Mamuju!
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026
- comment 0 komentar

Dari peristiwa tersebut dua warga yang sedang duduk dan berbincang di depan warung Lamongan Al Farizky menjadi korban. Aditya Firdaus (21 tahun) yang berasal dari Jawa Timur harus dirawat karena mengalami patah dua kaki, cedera kepala, dan memar di bagian perut. Sedangkan Alif Mukti (19 tahun) dari Mamuju mengalami luka pada bagian paha.
Tak hanya itu, empat unit sepeda motor yang terparkir di sekitar warung juga mengalami kerusakan parah. Di antaranya Honda Scoopy putih (DC 2340 YA), Suzuki Nex hijau (DC 4909 GY), Suzuki Nex biru (DC 5724 AK), dan Yamaha Aerox hitam yang bahkan tidak memiliki TNKB. Mobil Fortuner itu sendiri juga mengalami rusak parah, keempat ban pecah, airbag keluar dan kaca samping belakang kiri pecah.
Pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap fakta mengejutkan. TNKB DC 1032 FJ yang terpasang pada mobil itu ternyata diduga palsu! Nomor polisi asli kendaraan tersebut adalah DC 1156 A yang milik Pemda Kabupaten Mamuju. Bahkan di dalam mobil ditemukan beberapa TNKB lain yang siap digunakan.
Meski hasil tes alkohol dan urine menunjukkan negatif, pengemudi tetap terbukti melakukan kelalaian berat karena mengemudi di bawah umur dan mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi yang sangat membahayakan masyarakat.
Petugas telah melakukan langkah penyelidikan mulai dari olah TKP, memeriksa TKP, mengambil keterangan saksi dan pengemudi, hingga memverifikasi keaslian kendaraan. Seluruh bukti telah dikumpulkan untuk proses hukum selanjutnya. (hps/*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
