Perkuat Komitmen WBK dan WBBM, DPMPTSP Sulbar Ikuti Rakor Zona Integritas
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Erna Saenab menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pembangunan Zona Integritas diharapkan segera melakukan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, batas akhir pengisian LKE Zona Integritas ditetapkan pada 10 April 2026. Oleh karena itu, setiap unit kerja diminta mempersiapkan dokumen pendukung secara lengkap serta memastikan seluruh eviden telah diunggah dalam sistem penilaian.
Melalui rakor ini diharapkan seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pembangunan Zona Integritas dapat menyamakan persepsi terkait mekanisme pengisian LKE dan pemenuhan dokumen eviden, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemprov Sulbar. (rls/*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
