Polda Sulbar Minta Warga Dayangina Percayakan Proses Hukum Kasus Pengeroyokan ke Polisi, Kabid Humas: Dua Pelaku Sudah di Tetapkan Tersangka
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Penyidik juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kedua tersangka untuk dilakukan penangkapan. Hari ini, penyidik akan melanjutkan memeriksa dua saksi lainnya di sekitar lokasi kejadian.
Untuk mencegah eskalasi, Polda Sulbar dan Polresta Mamuju juga telah mengambil langkah preventif dengan memberikan informasi penanganan perkara kepada korban, keluarga dan tokoh masyarakat Dayangina.
Pihak kepolisian mengajak tokoh masyarakat, agama dan pemuda untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Tapalang serta menjamin penanganan kasus secara profesional hingga tuntas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terprovokasi atau mempercayai berita hoaks dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami memastikan proses hukum akan berjalan adil. Warga tidak perlu khawatir, cukup percayakan semuanya kepada kami dan hindari tindakan yang bisa memperparah situasi,” tegas Kombes Pol Lalu Moh Syahir Arif. (hps/*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
