KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 7 Mei 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Komisi Informasi (KI) Sulbar, di Kantor KI Sulbar, Gedung Merah Putih Kamis 7 Mei 2026.
Penyerahan DIP Provinsi Sulbar dilakukan oleh Kadis KominfoSS sebagai PPID Utama diwakili Kabid KPM, Dian Afrianty kepada Ketua KI Sulbar, Mummad Ikbal.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menuturkan, penyerahan DIP ini sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan penguatan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penyerahan DIP tersebut menjadi langkah penting Pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Ini merupakan komitmen dalam mewujudkan misi ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Menurutnya, DIP sangat membantu masyarakat mengetahui berbagai jenis informasi yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan.
“DIP juga memuat informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh badan publik, termasuk mekanisme permohonan informasi bagi masyarakat. DIP ini merupakan komitmen dalam memastikan pelayanan informasi berjalan terbuka dan terukur,” ucap Ridwan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
