Sebulan Penuh Satpol PP Pasangkayu Tertibkan Ternak Liar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Perhatian bagi pemilik hewan ternak di kota Pasangkayu, hendaknya tidak membiarkan ternaknya berkeliaran dalam kota. Jika tidak ingin berurusan dengan pihak Satpol PP Pasangkayu.

Bagaimana tidak, Satpol PP Pasangkayu kembali menggelar operasi penertiban ternak liar. Itu dilakukan selama sebulan penuh terhitung mulai hari ini ( Rabu.red).

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pasangkayu Harlanudin menyampaikan, operasi penertiban hewan ternak ini merupakan instruksi langsung Bupati Pasangkayu.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Sulbar Dampingi Pj Gubernur Bahtiar Pantau Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan serta Tinjau GPM

“ Hewan ternak seperti sapi dan kambing kembali banyak berkeliaran dalam kota. Membuat perwajahan ibu kota menjadi jorok. Makanya bapak bupati memerintahkan untuk melakukan penertiban” terangnya, Rabu 23 Januari.

Sambung dia, hewan ternak yang didapati berkeliaran akan segera ditangkapi. Tidak akan dikembalikan kepada sang pemilik sampai yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pernyataan yang isinya si empunya ternak bersedia memelihara ternak dengan baik dan tidak membiarkannya berkeliaran. Selama ternak tersebut belum diambil, sang pemilik akan didenda Rp. 100.000 perhari per satu ekor ternak.

BACA JUGA:  Polresta Mamuju Lat Pra Ops Keselamatan Lalu Lintas Marano 2025

“ Kalau sang pemilik ternak kembali melanggar surat pernyataan yang ditandatanganinya, makan Ia akan diancam sanksi pidana atau sanksi denda paling banyak Rp. 5 juta, sebagaimana diatur dalam Perda nomor 3 tahun 2010 tentang pengawasan dan penertiban hewan ternak” tegasnya.

Dengan adanya operasi penertiban itu, Ia berharap timbul kesadaran para pemilik ternak di Pasangkayu untuk beternak dengan baik, tidak membiarkan hewan piaraannya berkeliaran bebas.

BACA JUGA:  Tebar Benih Nila di Mateng, Ketua DPRD Sulbar : Pj Bahtiar Tanamkan Pondasi Kuat Untuk Kemajuan Sulbar Kedepan

Sementara pada operasi penertiban ternak liar yang digelar pada Rabu 23 Januari, personil Satpol PP Pasangkayu berhasil mengandangkan satu ekor sapi. Didapati berkeliaran diwilayah Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu.(has)