Karo Pemkesra Turut Hadir Audiensi di DPR RI, Bahas Percepatan Pembentukan Kota Mamuju
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 24 Jun 2026
- comment 0 komentar

Kedua regulasi tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan, prioritas, serta mekanisme pembentukan daerah otonom baru pada masa yang akan datang.
Komisi II DPR RI juga memandang bahwa kajian kelayakan yang telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 merupakan modal awal yang penting dalam mendukung aspirasi pembentukan Kota Mamuju. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Mamuju diminta untuk memperbarui dan menyempurnakan dokumen serta data pendukung sesuai perkembangan regulasi, termasuk aspek kemampuan fiskal, kapasitas kelembagaan, kesiapan wilayah, dan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya memastikan Kabupaten Mamuju sebagai daerah induk tetap memiliki kapasitas yang memadai pasca pemekaran. Oleh karena itu, setiap usulan pembentukan daerah otonom baru harus memperhatikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, kemampuan fiskal daerah, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Murdanil menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat siap mengawal dan memfasilitasi seluruh tahapan pembentukan DOB Kota Mamuju sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembentukan daerah otonom baru harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, kesiapan daerah, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, DPRD, dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam mewujudkan pembentukan Kota Mamuju sebagai daerah yang mampu memperkuat pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan di Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun dukungan dan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terhadap langkah-langkah strategis yang diperlukan guna mempercepat pembentukan Kota Mamuju sebagai daerah otonom baru yang mampu memperkuat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat.(rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
