Ganggu Pacar Orang, IJ Tewas Ditikam

PASANGKAYU– Seorang pemuda inisial IJ di Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, tewas bersimbah darah, setelah ditikam berkali-kali menggunakan sebilah pisau oleh pemuda lainnya inisial RS (20 tahun).

Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra saat press rilis, Sabtu 12 Juni menyampaikan, kejadian penikaman ini berlangsung pada Minggu 6 Juni lalu, setelah shalat isya.

Diungkapkan, motif penikaman ini karena masalah asmara. IJ disebut sering mengirim chat kepada pacar pelaku via media sosial. Pelakupun menyimpan dendam.

BACA JUGA:  Pelaku Penganiayaan di Dusun Palapi Menggunakan Senjata Tajam Ditangkap Polisi

” Jadi kebetulan mereka berpapasan disebuah kios di Desa Sipakainga. Waktu itu pelaku bersama rekannya hendak beli rokok, kemudian korban dan rekannya juga tiba-tiba datang ke kios itu. Terjadilah cekcok, kemudian pelaku mencabut sebilah pisau yang selalu dibawahnya, dan menikam korban berkali-kali diareal vital” tambah Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan

BACA JUGA:  Pengamanan Gudang Logistik KPU Mamuju Diperketat

Setelah menikam korban, pelaku kemudian melarikan diri, dan bersembunyi dikebun sawit. Pada subuh hari, ia sempat mendatangi salah satu rumah keluarganya. Mendapati informasi keberadaan pelaku, tim Polres Pasangkayu dan Polsek Sarudu bergerak cepat membekuk pelaku.

Pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polres Pasangkayu. Dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun dan 15 tahun penjara.(hn)