Sekretaris TAPD Sulbar Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Hadapan Banggar DPRD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 14 Jul 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Mohammad Ali Chandra didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari, serta anggota TAPD lainnya dari perwakilan Bapperida dan Bapenda Provinsi Sulawesi Barat.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi ruang pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Ali Chandra memaparkan secara komprehensif pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Paparan tersebut meliputi gambaran umum pelaksanaan APBD, realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga berbagai capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
- Penulis: Ekspos Sulbar
