Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 20 Juli 2026 ini, dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nurmilu, bersama jajaran Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar. Supervisi dan advokasi ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait implementasi Simpoldagri serta memastikan kesiapan pelaksanaan penginputan, konsolidasi, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi data politik dalam negeri secara terintegrasi.
Supervisi dan advokasi ini juga mendukung komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan sistem data yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Dalam arahannya, Nurmilu menekankan pentingnya koordinasi internal agar implementasi Simpoldagri dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung penyajian data politik yang akurat, tertib, serta berkelanjutan.


