Rapat Bersama Kemendagri, Biro Hukum Sulbar Dorong Revisi UU Pemda Perkuat Kedudukan GWPP
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 16 Agu 2026

Menurutnya, keberadaan GWPP memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan dan program prioritas nasional dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat daerah. Namun, pelaksanaan fungsi tersebut perlu didukung konstruksi regulasi yang memberikan kepastian mengenai kewenangan, mekanisme koordinasi, serta dukungan pembiayaan.
“GWPP jangan hanya diperkuat dari sisi kewenangan, tetapi juga harus diperkuat dari sisi regulasi, kelembagaan dan dukungan anggaran. Jangan sampai Gubernur diberikan tugas yang besar sebagai Wakil Pemerintah Pusat, tetapi instrumen untuk melaksanakan tugas tersebut belum memadai,” ujar Suhendra.
Suhendra menambahkan, dari perspektif hukum, revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah menjadi momentum penting untuk melakukan sinkronisasi dan memperjelas relasi kewenangan antara Gubernur sebagai kepala daerah dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
“Yang paling penting adalah memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan memberikan kepastian hukum bagi Gubernur maupun perangkat daerah dalam menjalankan tugas GWPP. Dengan demikian, fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Ia berharap hasil rapat tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Pusat dalam merumuskan kebijakan penguatan GWPP ke depan.
“Kami berharap forum ini tidak berhenti pada evaluasi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat GWPP, sehingga Gubernur benar-benar memiliki instrumen yang memadai untuk mengawal program prioritas Presiden dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah,” pungkas Suhendra.
Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan fungsi Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah.
Hingga berita ini disusun, rapat masih berlangsung dengan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Baharuddin Tahir, Tenaga Ahli Komite I DPD RI, Irfan Ridwan Maksum, serta Guru Besar Fakultas Administrasi Universitas Indonesia.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP semakin efektif dalam mengawal pencapaian program prioritas Presiden di daerah, sekaligus memperkuat implementasi visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui Panca Daya. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pelaksanaan Panca Daya diharapkan dapat terus dikawal melalui pemerintahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah. (rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

