Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Terkait PAW Wagub Sulbar, Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Suhardi Duka

Terkait PAW Wagub Sulbar, Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Suhardi Duka

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 14 Sep 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan terkait proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulbar pengganti almarhum Salim S. Mengga dalam sesi konfrensi pers diruang kerjanya. Senin, 14 September 2026.

Suhardi Duka mengatakan, dirinya telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri, pada Dirjen Otoda untuk memastikan mekanisme dan landasan hukum pengisian wakil gubernur antarwaktu akibat meninggalnya wakil gubernur.

Langkah itu dilakukan karena menurutnya wacana mengenai proses pemilihan pengganti almarhum Salim S. Mengga di ruang publik mulai berkembang ke berbagai arah. Namun dirinya menegaskan, sesuai hasil konsultasi, akan menunggu tujuh partai politik pengusung pasangan SDK-JSM mencapai kesepakatan mengenai dua nama calon yang akan diajukan.

Tujuh partai tersebut yakni Partai Demokrat, Nasdem, PKS, PSI, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

“Di area publik wacananya pemilihan wakil gubernur ini semakin liar. Oleh karena itu saya langsung ke Mendagri beberapa hari yang lalu untuk berkonsultasi bagaimana sesungguhnya mekanisme dan landasan hukum dari proses pemilihan wakil gubernur pengganti antarwaktu akibat wafatnya Pak Wakil Gubernur,” kata Suhardi Duka.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, khususnya Pasal 176.

Dalam ketentuan tersebut, kata Suhardi Duka, apabila wakil gubernur berhenti karena meninggal dunia atau mengundurkan diri, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengajukan dua nama calon wakil gubernur kepada DPRD melalui gubernur untuk dipilih dalam rapat paripurna.

Berdasarkan petunjuk dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) yang diterimanya, tujuh partai pengusung SDK-JSM pada Pilgub Sulbar 2024 harus menyepakati dua calon yang akan diajukan.

“Jadi tujuh-tujuhnya harus sepakat bulat baru bisa mengusulkan kepada gubernur dan akan gubernur tindak lanjuti ke DPRD untuk dilakukan proses pemilihan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Karena itu, kesepakatan enam partai saja belum cukup untuk membuat proses tersebut berlanjut. “Bagi enam partai politik itu bisa saja sah, tapi kalau sudah sampai di sini saya akan kembalikan. Menjadi tidak sah, harus tetap tujuh,” tegasnya.

Suhardi Duka mengungkapkan, dalam proses yang berjalan saat ini bahkan sudah ada partai politik yang mengusulkan satu nama kepadanya. Namun, usulan tersebut dikembalikan karena tidak memenuhi ketentuan mengenai jumlah calon.

“Salah satu partai politik yang sudah mengusulkan kepada gubernur satu nama, itu saya kembalikan karena tidak boleh satu nama saja yang diusulkan,” katanya.

Ia juga menegaskan, usulan tiga nama tidak akan diproses. Menurutnya, jumlah calon yang harus diajukan tetap dua orang. “Kalau tiga nama yang diusulkan juga akan saya kembalikan. Karena dalam undang-undang hanya dua nama,” ujarnya.

Mekanismenya, Gubernur Suhardi Duka, tidak mengharuskan setiap partai mengusulkan dua nama. Masing-masing partai boleh memiliki pilihan berbeda, sepanjang seluruh proses akhirnya menghasilkan dua nama.

“Partai A, Partai B mengusulkan si A. Partai C, Partai D mengusulkan si B. Kalau ada satu partai mengusulkan si C, saya kembalikan karena itu tiga nama. Jadi harus tetap dua nama,” contohnya.

Menurutnya, skema paling sederhana adalah satu partai politik mengusulkan dua nama sekaligus. Namun, perbedaan usulan antarpihak tetap dapat diproses selama pada akhirnya hanya ada dua nama yang disepakati.

Suhardi Duka mengaku ingin jabatan wakil gubernur segera terisi. Ia menilai keberadaan wakil gubernur diperlukan untuk membantu menjalankan pemerintahan di Sulbar.

“Sesungguhnya saya ingin mengisi jabatan Wakil Gubernur ini, karena saya merasa kalau saya sendiri terlalu berat memimpin enam kabupaten. Kita ingin mengisi segera,” katanya.

Ia memastikan, apabila tujuh partai telah sepakat dan menyerahkan dua nama yang sesuai regulasi, proses di tingkat Pemerintah Provinsi Sulbar tidak akan memakan waktu lama. “Paling satu hari, dua hari, saya langsung kirim ke DPRD,” ujarnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

    Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 469
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga bakal mengumumkan nama-nama yang kuasai kendaraan dinas milik pemprov Sulbar dan belum mengembalikan. Jumat, 18 April 2025‎‎Berdasarkan data, dari total 43 unit randis yang terdiri 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah […]

  • Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Penguatan Etika Kerja ASN

    Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Penguatan Etika Kerja ASN

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan apel pagi rutin, Rabu 18 Juni 2025. Apel ini dipimpin oleh Dzulvan Ramli, staf pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dengan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dr. Musra Awaluddin, SH, bertindak selaku pembina upacara. Apel yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Ahli dan […]

  • Bapperida Sulbar Paparkan Peta Jalan Iptek 2025–2029 di Forum BI Sulbar

    Bapperida Sulbar Paparkan Peta Jalan Iptek 2025–2029 di Forum BI Sulbar

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menjadi narasumber dalam kegiatan konsinyering yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) Sulbar. Acara berlangsung di Hotel Maleo, Rabu (10/12/2025), dalam rangka penyusunan Kajian Bank Indonesia Tahun 2026. Dalam pemaparannya, Darwis menyampaikan Rencana Induk Peta Jalan Kemajuan […]

  • Kesejahteraan Dan Keadilan Masyarakat Kunci Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya

    Kesejahteraan Dan Keadilan Masyarakat Kunci Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 303
    • 0Komentar

    KENDARI – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menghadiri dan  mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya dengan tema Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, pada selasa (11/04) di Kendari, […]

  • Rekomendasi Terkait Program MBG Belum Jalan, DPRD Sulbar Kembali Gelar Audiensi

    Rekomendasi Terkait Program MBG Belum Jalan, DPRD Sulbar Kembali Gelar Audiensi

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Sulbar kembali menerima audiensi dari Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor DPRD Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri didampingi Wakil Ketua DPRD, Sitti Suraida Suhardi dan Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya. Kegiatan ini difasilitasi Sekretariat DPRD Sulbar sebagai […]

  • Bupati Pasangkayu dan Kapolda Sulbar Kompak Serukan Pemilu Damai

    Bupati Pasangkayu dan Kapolda Sulbar Kompak Serukan Pemilu Damai

    • calendar_month Sab, 26 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 496
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, melakukan kunjungan kerja ke Polsek Baras Kabupaten Pasangkayu, Sabtu 26 Januari. Kedatangannya disambut hangat Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan unsur pimpinan Forkopimda. Dalam kunjungan itu, selain meresmikan Mushallah Polsek Baras, Ia dan Bupati Pasangkayu juga melakukan tatap muka dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat se […]

expand_less