Kasus Kesehatan Jiwa Masih Tinggi, Pemprov Sulbar Perkuat Layanan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 18 Sep 2026

Penguatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian. DKPPKB Sulawesi Barat menargetkan persentase puskesmas yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa meningkat dari 65 persen pada 2026 menjadi 100 persen pada 2029.
Junda mengatakan, pendekatan kesehatan jiwa tidak cukup hanya dilakukan ketika masyarakat sudah mengalami gangguan kesehatan. Edukasi, pencegahan, deteksi dini, dan dukungan lingkungan menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang lebih peduli terhadap kesehatan jiwa.
“Kesehatan jiwa harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, upaya promotif dan preventif melalui Germas perlu terus diperkuat, disertai peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa,” katanya.
Pemprov Sulawesi Barat selanjutnya mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas dan rumah sakit.
Langkah tersebut sejalan dengan arah Program Kesehatan Jiwa Sulawesi Barat yang mencakup peningkatan skrining kesehatan jiwa, pelayanan bagi ODGJ berat, penguatan kemampuan puskesmas, serta pengembangan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit. (rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

