Pemprov Sulbar Kembali Bahas Batas Wilayah dengan Sulteng Bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 53 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Identifikasi dan Pembahasan Data Permasalahan Batas Daerah dengan Pembahasan Segmen Batas Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 14 Oktober 2026.
Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan penegasan batas daerah.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, SE., MAP., hadir langsung dalam rapat tersebut. Kehadiran Kepala Biro Pemkesra menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong percepatan penyelesaian batas daerah yang selama ini menjadi perhatian kedua kabupaten dan provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Murdanil, menyampaikan bahwa penyelesaian batas daerah merupakan agenda strategis yang berdampak pada kepastian hukum, tertib administrasi pemerintahan, serta optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Penegasan batas daerah ini sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus memastikan tertib administrasi, kepastian hukum atas wilayah, serta pelayanan publik yang tidak tumpang tindih antara kedua daerah,” ujar Murdanil.
- Penulis: Ekspos Sulbar

