Pemprov Sulbar Kembali Bahas Batas Wilayah dengan Sulteng Bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian upaya fasilitasi penyelesaian batas daerah antara Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya pada segmen batas Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala. Pembahasan meliputi identifikasi permasalahan batas, verifikasi data, peninjauan dokumen batas, serta kesepakatan teknis antar tim dari kedua provinsi dan kabupaten.
Peserta rapat terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Pemerintah Kabupaten Donggala, serta instansi terkait lainnya di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Hasil rapat akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang menjadi dasar hukum penyelesaian batas daerah dimaksud, untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap penyelesaian batas daerah ini dapat berjalan lancar dan tuntas, sehingga memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat di wilayah perbatasan.
- Penulis: Ekspos Sulbar

