Kejati Sulsel Kembali Tetapkan Mantan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 4 jam yang lalu

Mantan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.
Sebelumnya, dalam perkembangan proses persidangan pada Oktober 2026, Bahtiar Baharuddin sempat dihadirkan dan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara pengadaan bibit nanas tersebut.
Langkah hukum terbaru ini menjadi bagian penting bagi penyidik dalam mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bibit hortikultura tersebut. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara serta peran para pihak yang terlibat.
Meskipun demikian, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap harus dikedepankan. Status tersangka merupakan bagian dari mekanisme proses hukum dan tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang secara hukum. Pembuktian akhir atas perkara ini sepenuhnya berada di tangan majelis hakim melalui mekanisme persidangan di pengadilan yang adil dan obyektif.
- Penulis: Ekspos Sulbar

