Dinas PUPRD dan DLHK Sulbar Cek Fisik Fasilitas TPS 3R di Jalan TVRI, Perkuat Tertib Administrasi BMD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 52 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Menindaklanjuti arahan dan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat terkait percepatan penataan dan penyelesaian penyerahan aset hasil pekerjaan, jajaran Pengurus Barang beserta Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pengecekan fisik lapangan bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) beserta Tim Teknis DLHK Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan peninjauan lapangan ini dipusatkan pada bangunan fasilitas pengelolaan sampah, yakni Pengadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS 3R) dan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah yang berlokasi di Jalan TVRI, Kompleks Perkantoran Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Berdasarkan data teknis dan administratif pencatatan Barang Milik Daerah (BMD) Dinas PUPRD, aset bangunan dengan tahun perolehan 2018 bernilai perolehan sebesar Rp426.865.000,- ini berdiri di atas lahan kawasan perkantoran dengan kondisi fisik bangunan yang dinilai baik. Cek fisik bersama ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi, kondisi riil di lapangan, serta fungsi pemanfaatannya agar akurat sebelum proses serah terima status penggunaan dicatatkan secara resmi.
Kepala Dinas PUPRD Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, mengatakan langkah kolaboratif ini merupakan wujud komitmen Pemprov Sulawesi Barat dalam meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaan BMD.
- Penulis: Ekspos Sulbar

