Pemkab Pasangkayu Sosialisasikan Permendagri Pengelolaan Keuangan Desa
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 11 Mar 2020

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu mensosialisasikan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Berlangsung disalah satu aula hotel di Pasangkayu, Rabu 11 Maret.
Dibuka secara resmi oleh Asisten I Abdul Wahid yang mewakili Bupati Pasangkayu. Hadir para Kepala Desa (Kades), bendahara desa dan pengelola aset desa.
“ Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman aparatur desa tentang pengelolaan keuangan desa, serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di desa” terang Kabag Pemerintahan Muh. Hatta.
- Penulis: Ekspos Sulbar

