Bedah Aspek Kebijakan Pelayanan, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Reviu PEKPPP Mandiri 2026
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

“Aspek kebijakan pelayanan sangat penting karena menjamin kepastian prosedur, waktu, biaya, dan persyaratan. Hal ini juga menjadi pedoman bagi petugas dalam memberikan pelayanan secara konsisten, memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, menjadi dasar pengukuran kinerja, serta menunjukkan komitmen perangkat daerah terhadap pelayanan yang akuntabel,” jelas Nur Rahmah.
Ia menambahkan, standar pelayanan merupakan tolok ukur utama penyelenggaraan pelayanan sekaligus acuan dalam menilai kualitas pelayanan itu sendiri.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki, menjelaskan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi penyelenggara layanan. Menurutnya, kepuasan publik sangat ditentukan oleh standar pelayanan yang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“SOP sangat penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik karena berfungsi sebagai pedoman kerja yang memastikan seluruh proses pelayanan berjalan secara terstruktur, konsisten, dan terukur,” ujar Subuki.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Herman Dalipang, mengupas tuntas teknis penyusunan dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Ia menegaskan bahwa esensi SKM bukan sekadar mengejar nilai atau angka semata, melainkan untuk mengidentifikasi aspek layanan yang masih memerlukan perbaikan.
“Ada stigma yang melekat di masyarakat terkait pelayanan publik pemerintah, seperti petugas yang kurang kompeten, waktu yang lama, alur berbelit-belit, hingga pengaduan yang tidak ditindaklanjuti. Stigma negatif ini dapat kita runtuhkan dengan penerapan SKM. Prinsip utamanya adalah dengarkan pengguna layanan, olah data secara objektif, lalu segera tindak lanjuti hasilnya,” pungkas Herman.
- Penulis: Ekspos Sulbar

