Sulbar Masuk Lima Besar SDGs Award 2026, Junda Maulana Paparkan Inovasi Pastipadu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 38 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Penanganan stunting dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan sektor kesehatan. Kemiskinan, anak tidak sekolah, hingga perkawinan anak juga menjadi persoalan yang saling berkaitan dan perlu ditangani secara bersamaan.
Pendekatan inilah yang dibawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui inovasi Pastipadu dalam ajang SDGs Action Award 2026.
Sulawesi Barat saat ini masuk lima besar Indonesia Sustainable Development Goals (SDGs) Action Award 2026 kategori pemerintah provinsi yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas RI.
Dalam tahap penilaian tersebut, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana bersama empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memaparkan program Pastipadu atau Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Tim Pemprov Sulbar turut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nehru Masagena, Kepala Bapperida Amujib, Kepala DKPPKB Nursyamsi, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Darmawaty.
Junda mengatakan, Sulbar bersaing dalam lima besar bersama Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat. Kelima provinsi memaparkan inovasi masing-masing di hadapan tim juri yang terdiri atas unsur kelembagaan, perguruan tinggi, serta kementerian dan lembaga terkait.
“Kita berharap Sulawesi Barat bisa menjadi yang terbaik melalui program inovasi Pastipadu ini,” kata Junda.
Namun, menurut dia, keikutsertaan dalam ajang tersebut tidak semata-mata mengejar penghargaan. Pemprov Sulbar juga berharap inovasi Pastipadu semakin dikenal dan memperoleh dukungan pemerintah pusat agar pelaksanaannya dapat diperluas.
Dalam pemaparan di hadapan juri, Junda menjelaskan bahwa Pastipadu dibangun dengan tiga prinsip utama, yakni berpikir holistik, kolaborasi lintas sektor, dan digitalisasi.
Prinsip holistik menempatkan stunting sebagai persoalan yang tidak berdiri sendiri. Kondisi gizi anak, misalnya, dapat berkaitan dengan kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Persoalan pendidikan dan perkawinan anak juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan stunting.
Karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja. Berbagai persoalan yang saling berkaitan perlu dipetakan dan ditangani secara terpadu.
“Permasalahan di daerah tidak bisa kita lihat secara parsial atau sektoral, tetapi harus secara holistik. Stunting, misalnya, juga dipengaruhi oleh kemiskinan, perkawinan anak, dan masalah pendidikan, termasuk anak-anak yang tidak bersekolah,” jelasnya.
Prinsip kedua adalah kolaborasi. Penanganan stunting dan kemiskinan, menurut Junda, membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pekerjaan umum, pendidikan, hingga sosial.
Kolaborasi juga tidak hanya melibatkan pemerintah. Pihak swasta, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), masyarakat, perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut didorong mengambil peran.
- Penulis: Ekspos Sulbar

