Sasar Desa dan Pusat Ekonomi, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Lebih Mudah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tak harus datang ke kantor Samsat, masyarakat kini dapat memanfaatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui layanan keliling yang hadir di tengah aktivitas warga.
UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus mengoptimalkan inovasi Samkel Menyapa Desa dan Samsat Keliling dengan menyasar wilayah permukiman hingga pusat keramaian untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pelayanan tersebut dilaksanakan di dua lokasi dan waktu berbeda. Program Samkel Menyapa Desa berlangsung di Kelurahan Galung pada Kamis, 22 Oktober 2026, sedangkan layanan Samsat Keliling hadir di Pasar Tasiu pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Kedua lokasi dipilih untuk menjangkau masyarakat di lingkungan tempat tinggal maupun pusat aktivitas ekonomi, sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat diakses dengan lebih praktis.
Dari pelayanan Samkel Menyapa Desa di Kelurahan Galung, tercatat penerimaan sebesar Rp562.500 dari enam unit kendaraan. Sementara itu, pelayanan Samsat Keliling di Pasar Tasiu menghasilkan penerimaan sebesar Rp4.899.100 dari tiga unit kendaraan. Secara keseluruhan, kedua layanan tersebut mencatat penerimaan Rp5.461.600 dari sembilan unit kendaraan.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Mamuju. Melalui pelayanan keliling yang dilaksanakan secara berkala, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di lokasi strategis tanpa harus secara khusus melakukan perjalanan ke kantor Samsat.
Kehadiran layanan di Pasar Tasiu juga memberikan alternatif bagi warga yang memiliki aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan bermotor di sela-sela aktivitas sehari-hari.
- Penulis: Ekspos Sulbar

