Sasar Desa dan Pusat Ekonomi, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Lebih Mudah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa inovasi pelayanan langsung kepada masyarakat perlu terus dikembangkan agar akses pelayanan perpajakan semakin mudah dan merata.
“Pelayanan pajak kendaraan bermotor harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui Samsat Keliling dan Samkel Menyapa Desa, kami ingin memberikan kemudahan bagi wajib pajak, termasuk mereka yang tinggal di wilayah desa atau memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat. Kemudahan pelayanan diharapkan berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan membayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pelayanan yang lebih proaktif melalui kunjungan berkala ke wilayah permukiman dan pusat aktivitas masyarakat.
“Kami berupaya agar pelayanan pajak kendaraan bermotor semakin mudah dijangkau. Melalui Samkel Menyapa Desa di Kelurahan Galung pada Kamis, 22 Oktober, dan Samsat Keliling di Pasar Tasiu pada Jumat, 23 Oktober 2026, kami hadir langsung di lokasi yang dekat dengan aktivitas masyarakat. Kami mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini dan membayar pajak tepat waktu,” ungkapnya.
Menurutnya, keberlanjutan pelayanan keliling membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Kesadaran membayar pajak tepat waktu tidak hanya membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya, tetapi juga mendukung penerimaan daerah yang diperlukan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui inovasi pelayanan yang menjangkau wilayah permukiman dan pusat aktivitas ekonomi, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat bersama UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus mendorong pelayanan publik yang responsif, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
- Penulis: Ekspos Sulbar

