Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pegawainya.

THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh.

“Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023).

Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada perusahaan yang mencicil apalagi tidak membayarkan THR. Sesuai dengan peraturan batas akhir pembayaran THR, yaitu H-7 Lebaran. “Sesuai aturannya saya minta perusahaan tidak banyak mencari alasan untuk mencicil apalagi menunda THR,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah telah meminta kepada kepala daerah untuk mengupayakan agar perusahaan di wilayahnya membayar THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan diimbau membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar pun akan terus mengawasi pemberian THR keagamaan dan sudah membuka posko pengaduan THR.

Posko ini dapat dimanfaatkan oleh pegawai apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Pengaduan bisa dilaporkan melalui hotline 08112121444 atau link bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar.

Menurut Kang Emil, kemajuan suatu perusahaan tidak lepas dari peran dan kontribusi pekerja/buruh. Untuk itu perusahaan tidak boleh merenggut kebahagiaan mereka yang sudah berkeringat untuk kemajuan perusahaan. “Jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah berkeringat untuk kemajuan perusahaan. Jadi THR ini wajib dibayar dan penuh ya,” tegas Kang Emil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

    Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perkebunan Sulbar menetapkan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk periode Desember 2025. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat resmi yang digelar di Hotel Berkah, Jl. Soekarno Hatta, Mamuju, pada Kamis (11/12/2025). Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Kepala Bidang […]

  • Kadis Kominfo Sulbar: Perangi Kejahatan Siber Lewat Literasi Digital di Senter KIM

    Kadis Kominfo Sulbar: Perangi Kejahatan Siber Lewat Literasi Digital di Senter KIM

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kejahatan siber (cyber crime) menjadi perhatian serius pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk mengantisipasi ancaman ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat terus menggencarkan literasi digital kepada masyarakat. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula, mengatakan bahwa upaya pencegahan kejahatan siber dilakukan melalui sosialisasi rutin tentang dampak negatif […]

  • Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Geram Banyak OPD Keluar Daerah

    Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Geram Banyak OPD Keluar Daerah

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Realisasi serapan OPD lingkup Pemprov Sulbar memasuki triwulan III masih minim. Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik menekankan agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov tidak lagi meninggalkan Sulbar. Itu disampaikan setelah melakukan rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Senin, 4 Juli 2022. Dalam pertemuan tersebut, ternyata […]

  • Balitbangda Sulbar Targetkan Indeks Inovasi Daerah Sulbar Bakal Naik

    Balitbangda Sulbar Targetkan Indeks Inovasi Daerah Sulbar Bakal Naik

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pemprov Sulbar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) di Hotel Grand Mutiara Mamuju, Rabu, 10 Agustus 2022. Kepala Balitbangda Sulbar, Safaruddin Sanusi mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai kesiapan Balitbangda Sulbar menuju penilaian IID dan Innovative Government Award (IGA) 2022. Pada sosialisasi, dihadirkan narasumber dari Badan Strategis […]

  • Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Kejadian Pohon Tumbang di Mamasa

    Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Kejadian Pohon Tumbang di Mamasa

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sulbar menerima laporan dari Pusdalops BPBD Kabupaten Mamasa terkait kejadian bencana pohon tumbang yang terjadi di SDN 011 Tanete, Desa Sapan, Kecamatan Pana’, Kabupaten Mamasa, Minggu (26/10/2025) pukul 02.00 WITA. Berdasarkan laporan awal, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Pohon tumbang terjadi akibat curah […]

  • Kementerian PANRB Dukung Langkah Penguatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online

    Kementerian PANRB Dukung Langkah Penguatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang semakin marak terjadi memerlukan keahlian khusus dalam penyelesaiannya. Hal ini mendorong Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri meluncurkan modul pelatihan untuk dapat menangani kasus KBGO dengan lebih baik. Langkah penguatan bagi anggota Polri ini pun mendapat apresiasi dari dua kementerian, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan […]

expand_less