Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap ormas yang meresahkan dunia usaha, bahkan hinga permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.

Permintaan THR itu kerap dilakukan Ormas ke instansi pemerintah dan swasta dengan memegang prinsip kebebasan berserikat warga.

“Pemerintah mestinya bertindak atas fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini berulang setiap tahun tetapi tidak ada penyelesaian secara tuntas,” kata pria yang kerap disapa Gus Khozin itu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Ia menilai peran ormas seharusnya berorientasi pada kontribusi positif bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Oleh karena itu, pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dapat menjadi solusi agar keberadaan ormas tetap selaras dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat solidaritas komunitas.

Selain itu, menurutnya, fenomena tersebut bertentangan dengan esensi keberadaan ormas yang berfungsi sebagai ruang artikulasi dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 dan 6 UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Lebih lanjut, dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas disebutkan sejumlah larangan terhadap ormas di antaranya terdapat di Pasal 59 ayat (3) huruf c yakni larangan ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman, dan atau ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Maka dari itu, pendekatan berbasis hukum yang adil dan terukur menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

“Menanggapi fenomena ormas menjelang lebaran ini dapat didekati dengan Pasal 59 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, karena tindakan tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Kemudian, penjatuhan sanksi administratif kepada ormas berupa pencabutan izin terdaftar atau sanksi pidana usai terbitnya lebih praktis melalui pencabutan surat keterangan terdaftar ormas.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Kembali Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju

    Kapolresta Kembali Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono kembali melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Sentral Mamuju, Sabtu siang, 15 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan harga serta mencegah potensi penimbunan bahan kebutuhan pokok oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam pemantauan tersebut, Kapolresta Mamuju berinteraksi langsung dengan para […]

  • Desa Lariang Diterjang Banjir, 800 KK Terendam, Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

    Desa Lariang Diterjang Banjir, 800 KK Terendam, Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 4.475
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Banjir bandang merendam Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Selasa 30 April. Air bah berasal dari luapan Sungai Lariang yang seharian kemarin diguyur hujan deras.Ketinggian air mencapai 1 hingga 2 meter. Merendam sembilan dusun dan melumpuhkan jalan trans sulawesi. Jalur peghubung antar provinsi itu nyaris tidak bisa dilalui kendaraan. Ada beberapa titik rendaman diruas jalan. Yakni […]

  • Pemkesra Sulbar Pastikan Penyaluran Beasiswa Gubernur Tepat Sasaran dan Akuntabe

    Pemkesra Sulbar Pastikan Penyaluran Beasiswa Gubernur Tepat Sasaran dan Akuntabe

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Pastipadu menggelar rapat pembahasan penetapan calon penerima beasiswa bagi masyarakat miskin. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, dan berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemkesra, Kamis 5 Februari 2026. Rapat Tim Pastipadu ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan penerima […]

  • Salurkan DAK 2019, Dispora Pasangkayu Libatkan TP4D

    Salurkan DAK 2019, Dispora Pasangkayu Libatkan TP4D

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 405
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pasangkayu mulai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2019 ke sekolah SD dan SMP. Penyaluran dan penandatanganan kontrak secara simbolis dilakukan diruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Kamis 27 Juni. Dalam penyaluran DAK fisik 2019, Dispora Pasangkayu melibatkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari […]

  • Ini Masukan Pemkab Pasangkayu Terkait Rencana PSBB di Sulbar

    Ini Masukan Pemkab Pasangkayu Terkait Rencana PSBB di Sulbar

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 494
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemprov Sulbar ikut berencana menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Itu terungkap saat rapat koordinasi antara Pemprov dengan seluruh Pemkab di Sulbar via video conference (vidcon), Senin 4 Mei. Terkait rencana itu, Pemkab Pasangkayu menyampaikan sejumlah masukan. Sekkab Pasangkayu Firman yang mewakili Bupati Pasangkayu dalam vidcon itu mengaku, pada prinsipnya mengapresiasi rencana penerapan […]

  • Dinas Kesehatan Sulbar Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Ajang Mamuju Run 2025

    Dinas Kesehatan Sulbar Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Ajang Mamuju Run 2025

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangkaian kegiatan Mamuju Run 2025 PLN Mobile, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dengan membuka gerai layanan cek kesehatan gratis di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, pada Minggu (9/11/2025). Layanan tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan Dinas Kesehatan terhadap event olahraga besar yang diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah. […]

expand_less