Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap ormas yang meresahkan dunia usaha, bahkan hinga permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.

Permintaan THR itu kerap dilakukan Ormas ke instansi pemerintah dan swasta dengan memegang prinsip kebebasan berserikat warga.

“Pemerintah mestinya bertindak atas fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini berulang setiap tahun tetapi tidak ada penyelesaian secara tuntas,” kata pria yang kerap disapa Gus Khozin itu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Ia menilai peran ormas seharusnya berorientasi pada kontribusi positif bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Oleh karena itu, pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dapat menjadi solusi agar keberadaan ormas tetap selaras dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat solidaritas komunitas.

Selain itu, menurutnya, fenomena tersebut bertentangan dengan esensi keberadaan ormas yang berfungsi sebagai ruang artikulasi dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 dan 6 UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Lebih lanjut, dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas disebutkan sejumlah larangan terhadap ormas di antaranya terdapat di Pasal 59 ayat (3) huruf c yakni larangan ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman, dan atau ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Maka dari itu, pendekatan berbasis hukum yang adil dan terukur menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

“Menanggapi fenomena ormas menjelang lebaran ini dapat didekati dengan Pasal 59 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, karena tindakan tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Kemudian, penjatuhan sanksi administratif kepada ormas berupa pencabutan izin terdaftar atau sanksi pidana usai terbitnya lebih praktis melalui pencabutan surat keterangan terdaftar ormas.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar Tinjau Pos Sekat Perbatasan Sarjo

    Kapolda Sulbar Tinjau Pos Sekat Perbatasan Sarjo

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    PASANGKAYU – Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno, meninjau pos sekat perbatasan Sulbar dan Sulteng di Kecamatan Sarjo. Bagian dari lawatannya di Kabupaten paling utara Sulbar ini, Minggu 2 Mei 2021. Untuk memastikan personel yang ditempatkan pada pos penyekatan larangan mudik melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur. Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan, pihaknya […]

  • Tingkatkan Akuntabilitas ASN, Badan Penghubung Sulbar Sosialisasikan Tata Cara Pengisian Instrumen TPP

    Tingkatkan Akuntabilitas ASN, Badan Penghubung Sulbar Sosialisasikan Tata Cara Pengisian Instrumen TPP

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan kegiatan sosialisasi tata cara pengisian instrumen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas serta ketepatan pelaporan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 03 Maret 2026. Sosialisasi ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim […]

  • Tempuh Jarak 40 Km di PON XXI Aceh Sumut, Adi Jumardin: Kita Berharap Masuk Lima Besar

    Tempuh Jarak 40 Km di PON XXI Aceh Sumut, Adi Jumardin: Kita Berharap Masuk Lima Besar

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 533
    • 0Komentar

    SERDANG BEDAGAI, SULBAR EXPRESS – Dua atlet balap sepeda Sulbar berlaga di kelas Team Time Trial (TTT) pada PON XXI Aceh-Sumut, Rabu 11 September 2024. Kedua pebalap sepeda itu adalah Chandra Karunia Putra dan Muh. Imran Haikal Irwan. Di kelas ini keduanya akan menempuh jarak 40 Km. Adi Jumardin, manajer Tim Balap Sepeda Sulbar, menjelaskan […]

  • Bawa Kearifan Lokal Kampung Cieundeur ke Forum PBB, Ridwan Kamil Perkenalkan Toponimi dalam Manajemen Gempa Cianjur

    Bawa Kearifan Lokal Kampung Cieundeur ke Forum PBB, Ridwan Kamil Perkenalkan Toponimi dalam Manajemen Gempa Cianjur

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 112
    • 0Komentar

    NEW YORK, AMERIKA SERIKAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi salah satu pembicara dalam The 4th Meeting 2023 United Nations Group of Experts Geographical Name (UNGEGN) di New York, Amerika Serikat, pada 2 Mei 2023 waktu setempat. Ridwan Kamil berbicara pada Sesi 3 dengan tema “Strengthening Relationship, Links and Connections in Geographical Names Standardization […]

  • Syamsul Samad Tanggapi Analisis Dampak Ekonomi Sandeq Silumba: Lebih dari Sekadar Event Pariwisata

    Syamsul Samad Tanggapi Analisis Dampak Ekonomi Sandeq Silumba: Lebih dari Sekadar Event Pariwisata

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR, MAMUJU – Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, memberikan tanggapan terkait analisis dampak ekonomi dari pelaksanaan event Sandeq Silumba 2025 yang digelar beberapa waktu lalu. Menurut Syamsul, hasil positif dari ajang adu cepat perahu tradisional suku Mandar itu sudah dapat diprediksi sejak awal. “Seperti yang sudah kita perkirakan sebelumnya, Sandeq Silumba bakal memberi […]

  • Suhardi Duka Komitmen akan Menjadikan Majene Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan SDM Unggul

    Suhardi Duka Komitmen akan Menjadikan Majene Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan SDM Unggul

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Majene (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menegaskan komitmennya untuk menjadikan Majene sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) unggul. Hal itu ia sampaikan di hadapan masyarakat usai Salat Subuh di Masjid Raya Raudhatul Abidin, Kabupatrn Majene, Sabtu 1 Maret 2025. Dalam perjalanannya dari Makassar menuju Mamuju, Ibukota Sulbar, Suhardi Duka […]

expand_less