Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap ormas yang meresahkan dunia usaha, bahkan hinga permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.

Permintaan THR itu kerap dilakukan Ormas ke instansi pemerintah dan swasta dengan memegang prinsip kebebasan berserikat warga.

“Pemerintah mestinya bertindak atas fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini berulang setiap tahun tetapi tidak ada penyelesaian secara tuntas,” kata pria yang kerap disapa Gus Khozin itu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Ia menilai peran ormas seharusnya berorientasi pada kontribusi positif bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Oleh karena itu, pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dapat menjadi solusi agar keberadaan ormas tetap selaras dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat solidaritas komunitas.

Selain itu, menurutnya, fenomena tersebut bertentangan dengan esensi keberadaan ormas yang berfungsi sebagai ruang artikulasi dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 dan 6 UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Lebih lanjut, dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas disebutkan sejumlah larangan terhadap ormas di antaranya terdapat di Pasal 59 ayat (3) huruf c yakni larangan ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman, dan atau ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Maka dari itu, pendekatan berbasis hukum yang adil dan terukur menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

“Menanggapi fenomena ormas menjelang lebaran ini dapat didekati dengan Pasal 59 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, karena tindakan tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Kemudian, penjatuhan sanksi administratif kepada ormas berupa pencabutan izin terdaftar atau sanksi pidana usai terbitnya lebih praktis melalui pencabutan surat keterangan terdaftar ormas.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekkab Pasangkayu Sambut Rombongan Wagub Sulteng

    Sekkab Pasangkayu Sambut Rombongan Wagub Sulteng

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 488
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Rombongan Wagub Sulteng bertolak ke Mamuju dalam rangka menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban gempa, Kamis 21 Januari. Menyempatkan diri singgah dan rehat di Pasangkayu. Sekkab Pasangkayu Firman mewakili Bupati Pasangkayu menyambut langsung kedatangan Wagub Sulteng Rusli Daeng Palabbi dan rombongan, di posko dapur umum jalan Ir. Soekarno. Nampak mendampingi Sekkab, Kadis Kominfo Pasangkayu Suri […]

  • Penilaian ITK di Polres Matra, Perwakilan Pemkab Turut Hadir

    Penilaian ITK di Polres Matra, Perwakilan Pemkab Turut Hadir

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 649
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU – Tim Mabes Polri melaksanakan kegiatan Penilaian Indeks Tata Kelola ( ITK ) di Polres Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, Selasa 21 Mei. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemkab Pasangkayu yakni Kepala Kepala Kesbangpol And Rahamat dan Kepala Dinsos Nirsaid. Nampak hadir pula unsur pimpinan Forkopimda dan sejumlah tokoh agama dan tokoh […]

  • Desa Wae Puteh Jadi Pilot Project Desa Digital, Kadis Kominfo Sulbar: Akan Jadi Model Pelayanan Publik Berbasis TIK

    Desa Wae Puteh Jadi Pilot Project Desa Digital, Kadis Kominfo Sulbar: Akan Jadi Model Pelayanan Publik Berbasis TIK

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, TOPOYO — Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) terus mendorong digitalisasi layanan publik dan pemerataan akses teknolgi informasi sebagai bagian dari Visi “Sulbar Maju dan Sejahtera”. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sulbar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar, bersama Dinas […]

  • Peduli Kesehatan Penyelenggara, KPU Pasangkayu MoU Dengan Gugus Tugas

    Peduli Kesehatan Penyelenggara, KPU Pasangkayu MoU Dengan Gugus Tugas

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 559
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pelaksanaan tahapan pilkada di masa pandemi, menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara. Sangat rentan terpapar dan menularkan Covid-19. Mengantisipasi hal itu terjadi, KPU Pasangkayu membangun kerjasama (MoU) dengan Gugus Tugas kabupaten dan Dinkes Pasangkayu. Nota kesapahaman ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad , Ketua Gugus Tugas Kabupaten Agus Ambo Djiwa, dan Kepala Dinkes […]

  • Reses di Gattungan, Syamsul Samad Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Reses di Gattungan, Syamsul Samad Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Samad, melaksanakan kunjungan kerja reses di Desa Gattungan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin, 9 Februari 2026. Kunjungan reses di awal tahun 2026 ini dimanfaatkan Syamsul Samad untuk menyerap dan merampungkan berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) yang diwakilinya. Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai […]

  • DLH Gelar Rakor Perkuat Data Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

    DLH Gelar Rakor Perkuat Data Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup kantor Dinas Lingkungan hidup Sulawesi Barat, Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden Nomor […]

expand_less