Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap ormas yang meresahkan dunia usaha, bahkan hinga permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.

Permintaan THR itu kerap dilakukan Ormas ke instansi pemerintah dan swasta dengan memegang prinsip kebebasan berserikat warga.

“Pemerintah mestinya bertindak atas fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini berulang setiap tahun tetapi tidak ada penyelesaian secara tuntas,” kata pria yang kerap disapa Gus Khozin itu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Ia menilai peran ormas seharusnya berorientasi pada kontribusi positif bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Oleh karena itu, pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dapat menjadi solusi agar keberadaan ormas tetap selaras dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat solidaritas komunitas.

Selain itu, menurutnya, fenomena tersebut bertentangan dengan esensi keberadaan ormas yang berfungsi sebagai ruang artikulasi dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 dan 6 UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Lebih lanjut, dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas disebutkan sejumlah larangan terhadap ormas di antaranya terdapat di Pasal 59 ayat (3) huruf c yakni larangan ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman, dan atau ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Maka dari itu, pendekatan berbasis hukum yang adil dan terukur menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

“Menanggapi fenomena ormas menjelang lebaran ini dapat didekati dengan Pasal 59 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, karena tindakan tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Kemudian, penjatuhan sanksi administratif kepada ormas berupa pencabutan izin terdaftar atau sanksi pidana usai terbitnya lebih praktis melalui pencabutan surat keterangan terdaftar ormas.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna

    Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Pempov Sulawesi Barat menggelar rapat pimpinan pembahasan dan penyampaian kesimpulan akhir tentang evaluasi kinerja pembangunan serta penjelasan alokasi anggaran penyesuaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Rapat yang dipimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) didampingi Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga dan Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, dihadiri […]

  • Pemprov Sulbar dan Baznas RI Sepakat Perkuat Program Penanggulangan Kemiskinan

    Pemprov Sulbar dan Baznas RI Sepakat Perkuat Program Penanggulangan Kemiskinan

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten […]

  • BKDD Pasangkayu Sudah Terima 383 Data Honorer

    BKDD Pasangkayu Sudah Terima 383 Data Honorer

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab Pasangkayu kini tengah melakukan pendataan honorer, dalam rangka pemetaan tenaga non ASN daerah, sesuai yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. Pendataan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Mutasi, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pasangkayu, Hairil Anwar, menyampaikan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima sebanyak 383 tenaga honorer […]

  • Pimpinan dan Dewas KPK Mengucapkan Sumpah Janji di Hadapan Presiden

    Pimpinan dan Dewas KPK Mengucapkan Sumpah Janji di Hadapan Presiden

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah jabatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024. Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang […]

  • Ketua DPRD Sulbar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Susun Kebijakan Fiskal yang Efektif Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Sulbar

    Ketua DPRD Sulbar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Susun Kebijakan Fiskal yang Efektif Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Sulbar

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju – Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Fiskal Daerah untuk Pendanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 15 Oktober 2025. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka. turut hadir para bupati se-Sulbar, Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, […]

  • Bupati Pasangkayu Gaet Investor Dengan Program Vaname

    Bupati Pasangkayu Gaet Investor Dengan Program Vaname

    • calendar_month Sen, 20 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 493
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, JAKARTA— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa kembali memaparkan potensi pengembangan udang vaname di kabupaten yang dipimpinnya. Itu dilakukannya saat menjadi pembicara dalam sebuah forum bertemakan Indonesia Bersinergi, yang dihadiri sejumlah pengusaha nasional, pengurus KADIN, dan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Perikanan dan Kelautan, di Jakarta, Senin 20 Agustus. “Diharapkan dengan adanya informasi mendetail tentang potensi […]

expand_less