Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Pemdaprov Jabar yang Pertama di Indonesia Permanenkan Mekanisme Kerja Dinamis ASN dapat bekerja di mana saja berorientasi output dan outcome

Pemdaprov Jabar yang Pertama di Indonesia Permanenkan Mekanisme Kerja Dinamis ASN dapat bekerja di mana saja berorientasi output dan outcome

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi instansi yang pertama di Indonesia menerapkan Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) dengan mengedepankan pelayanan publik yang prima dan Aparatur Sipil Negara tetap produktif 100 persen.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan hal itu usai meluncurkan Mekanisme Kerja Dinamis, Senam Bugar di Tempat Kerja, dan Aplikasi Bugar.id di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

Ridwan Kamil menuturkan, MKD dipermanenkan di lingkungan Pemda Provinsi Jabar berdasarkan kajian yang komprehensif dan menghadirkan beberapa keuntungan, yaitu mengurangi stres, anggaran yang tidak perlu dibelanjakan, dan biaya keperluan pribadi.

“Jabar instansi pertama yang mempermanenkan MKD karena hasil kajiannya selama pandemi COVID-19 ada kerja-kerja ASN yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor sehingga keuntungannya mengurangi stres, biaya, juga anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor,” tutur Ridwan Kamil.

Ia memastikan pula pelayanan yang diberikan oleh ASN Pemda Provinsi Jabar kepada masyarakat tetap maksimal seperti bekerja pada saat di kantor. “Jadi masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar,” sebutnya.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mencontohkan, seorang ASN yang kerjanya membuat naskah pidato, approval zoom meeting online itu bisa dilakukan dengan metode MKD.

“ASN yang kerjanya bikin pidato, mengelola administrasi, yang biasanya approval secara online , pokoknya yang tidak ada hubungan dengan interaksi fisik ini akan sangat bagus karena tadi mengurangi stres, biaya, menghemat resources,” imbuhnya.

 

Dasar hukum dari penerapan MKD, Senam Bugar di Tempat Kerja dan aplikasi Bugar.id tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor  102 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden No  21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Terkait dengan penerapan MKD, Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, tidak semua ASN dapat melaksanakan MKD. ASN yang berkinerja baik saja yang diperbolehkan untuk mengajukan MKD.

Setiawan memaparkan, sistem kepegawaian di Pemdaprov Jabar memiliki Boks Talenta, di mana seluruh ASN Jabar dinilai melalui dua sumbu. Sumbu X adalah penilaian terkait potensi dan sumbu Y adalah penilaian yang terkait dengan kinerja. Dengan demikian ASN yang hasil penilaiannya ada di boks paling kanan atas merupakan ASN dengan nilai kinerja baik.

“Kalau ASN mempunyai kinerja yang baik, lalu kompetensi dan potensinya juga baik, itu salah satu yang diberikan kesempatan untuk bekerja dari mana saja. Kriteria itu yang kita harus pegang,” kata Setiawan.

Panduan berolahraga

Dalam menunjang Mekanisme Kerja Dinamis dan Senam Bugar di Tempat Kerja, Pemdaprov Jabar juga meluncurkan aplikasi bernama Bugar.id.

Gubernur Ridwan Kamil mengungkapkan, aplikasi Bugar.id menjadi panduan ASN Pemdaprov Jabar untuk berolahraga pada pukul 10.00 dan 14.00 demi tubuh tetap bugar dan sehat saat bekerja di kantor.

“Kita mendapati sebuah data di dunia bahwa rata-rata 32 hari orang itu sebenarnya tidak melakukan pekerjaan karena stres. Dia (pekerja) datang, bekerja dengan komputer tapi karena tidak banyak bergerak mengakibatkan produktivitas konsentrasinya turun. Kalau dihitung itu kehilangan produktivitas sampai 32 hari,” ungkapnya.

“Nah untuk mengurangi hilangnya 32 hari dalam setahun salah satunya menjaga fisik untuk tetap sehat kita mewajibkan di Pemprov Jabar tiap pukul 10.00 dan 14.00 untuk olahraga,” tambahnya.

Namun olahraga yang dilakukan ASN Jabar sudah diatur melalui cara-cara yang sesuai dengan panduan guru olahraga. Tujuannya setelah melakukan kegiatan itu tubuh menjadi segar.

“Olahraganya di ruangan dengan model, cara yang sudah kami atur dengan guru-guru olahraga sehingga diharapkan tetap segar,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Kayumaloa Diproyeksi Jadi Pemikat Wisatawan

    Festival Kayumaloa Diproyeksi Jadi Pemikat Wisatawan

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 324
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Tahun ini, untuk pertama kalinya Pemkab Pasangkayu menggelar Festival Kayumaloa. Bertempat di Pantai Koa-Koa, Dusun Kayumaloa, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Gelaran ini, menampilkan dua perlombaan tradisional, yakni lomba Gerobak Sapi (Gerobak Race) dan lomba perahu Katinting (Katinting Race). Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan Festival Kayumaloa ini akan […]

  • Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal […]

  • Desak Pembinaan Intensif, Gubernur SDK Prihatin 70 Persen Warga Binaan di Lapas karena Narkoba

    Desak Pembinaan Intensif, Gubernur SDK Prihatin 70 Persen Warga Binaan di Lapas karena Narkoba

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 26
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang mengisi lembaga pemasyarakatan di wilayahnya. Dari data yang ia terima, 70 persen warga binaan di Sulbar tersandung kasus narkoba. Hal ini disampaikan Gubernur SDK saat menghadiri tasyakuran dan pemberian penghargaan bagi mitra berdampak terhadap UPT Pemasyarakatan, dalam […]

  • Kejari Jadi Kuasa Hukum KPU Pasangkayu di Pilkada 2020

    Kejari Jadi Kuasa Hukum KPU Pasangkayu di Pilkada 2020

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu resmi menjadi kuas hukum KPU Pasangkayu di Pilkada 2020. Itu setelah, Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad memberikan surat kuasa khusus (SKK), Sabtu 22 Juli. SKK ditandatangani oleh Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, selaku penerima kuasa. Kepala Kejari didampingi oleh Kasi Datun Jul Indra Dhana Nasution. Berlangsung di Aula Desa […]

  • Toyota Avanza dan Veloz Rajai Market Segmen Low MPV

    Toyota Avanza dan Veloz Rajai Market Segmen Low MPV

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MAKASSAR, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Selama kurang lebih dua dekade, Toyota Avanza diperkenalkan di Indonesia. Waktu tersebut, Toyota Avanza bertransformasi menjadi kendaraan yang merajai pangsa pasar low MPV. Dalam kurung waktu 10 tahun terakhir, Kalla Toyota membukukan penjualan Toyota Avanza dan Veloz hingga 67.198 unit. Capaian ini yang membuat Toyota Avanza dan Toyota Veloz diberi julukan raja […]

  • 538 WNI di Sudan Dievakuasi

    538 WNI di Sudan Dievakuasi

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 28
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemerintah mengevakuasi sebanyak 538 orang warga negara Indonesia (WNI) dari Sudan. Hal tersebut di sampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Senin (24/04/2023). “Alhamdullilah, pada pukul 01.00 dini hari WS [waktu setempat] atau pukul 06.00 pagi WIB pada hari ini, 538 WNI telah tiba dengan selamat di Kota Port Sudan,” […]

expand_less