Pelaku Penganiayaan di Dusun Palapi Menggunakan Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Pelaku Yusran Alias Uttang saat diamankan Polsek Kalukku atas gugaan penganiayaan menggunakan Senjata tajam. (dok Polresta Mamuju)

EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polisi telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di sebuah warung di Dusun Palapi, Desa Belang-belang Kecamatan Kalukku, Mamuju, Jumat dini hari, 29 November 2024.

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Kalukku mendatangi TKP dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sebilah badik.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:  Puncak Hari Jadi Majene ke-480, Wagub Sulbar Serukan Semangat Kolaborasi

“Benar, diamankan terduga pelaku bernama Yusran Alias Uttang setelah melakukan penganiayaan menggunakan Senjata tajam berupa sebilah Badik terhadap korban Suhardi Alias Sardi,” bebernya.