EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmen dan ketanggapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polresta Mamuju.
Dalam waktu hanya empat jam setelah laporan diterima, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap dan pelaku diamankan.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, di Jalan Andi Dai, Mamuju.
Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IK, yang berdomisili di sekitar dermaga TPI Mamuju,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa IK sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa.
Namun saat itu, kasusnya diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (diversi) karena pelaku masih di bawah umur.
Kini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan profesionalisme Tim Resmob dalam mengungkap kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. (*)