Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Asisten Pemkesra Muh Jaun menghadiri rapat paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar di kantor DPRD Sulbar, Senin 7 Juli 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan didampingi Wakil Ketua Abdul Halim serta hadir para anggota DPRD Sulbar.

Asisten I Pemprov Sulbar ini, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah yang bersumber dari usaha agro bisnis dan menyedia barang atau jasa itu wujud pembangunan daerah yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:  Dinas ESDM Sulbar Komitmen Perkuat Transparansi Publik di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

“Ini sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang merupakan dasar peneyelenggaraan Pemerintahan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Jaun.

Ia menambahkan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, hingga keadilan.

“Salah satu upaya kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat undang-undang adalah merupakan investasi usaha kepada perusahaan yang memperoleh keuntungan maksimal dari operasinya untuk meningkatkan pendapatan usahanya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkesra Sulbar Laksanakan Finalisasi Nota Kesepakatan Bersama Poltekkes Mamuju