EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Kesehatan Sulbar melaksanakan kegiatan Evaluasi Kelas Rumah Sakit, Kamis 24 Juli 2025, sebagai tindak lanjut atas rapat koordinasi bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 8 Juli 2025, dengan tujuan memastikan pemutakhiran data dan pemenuhan standar klasifikasi rumah sakit sesuai regulasi terbaru.
Ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, dalam mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Evaluasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh rumah sakit memenuhi kriteria penetapan kelas berdasarkan kapasitas, jenis layanan, SDM, fasilitas, serta mutu pelayanan sebagaimana diamanahkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” ungkapnya.
Menurut dr. Nursyamsi, kegiatan evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk merefleksi kekuatan dan kelemahan layanan secara menyeluruh.