Bahas APBD 2025, Wagub Sulbar Tegaskan Komitmen Pembagunan Pro Rakyat

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa 12 Agustus 2025.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian proses legislasi daerah yang bertujuan menyusun dan menetapkan peraturan-peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan program kerja pemerintah daerah pada tahun mendatang.

Pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) ini, menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta sinergi dengan kebijakan nasional.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Siap Dukung Pengawasan Itjen Kemendagri, Inspektorat Ikuti Rapat Survei Pendahuluan

Penyusunan APBD 2025 dilakukan secara cermat dan terukur, dengan mengutamakan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemulihan ekonomi daerah,” ujar Wagub Sulbar, Salim S Mengga.

Ia menambahkan,dana yang tersedia akan kita manfaatkan secara efektif dan efisien karena masih terbatas.

Anggaran yang kita miliki masih sangat terbatas sedangkan banyak hal yang harus kita lakukan,dan system prioritas akan kita kedepankan bagaimana APBD kita yang sudah di sah kan oleh DPRD.

BACA JUGA:  BPSDMD Sulbar Gelar Uji Kompetensi Barang/Jasa Level-1