Hukum  

Polsek Tommo Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Bermodalkan Tombak Loding Sawit

Terduga pelaku penganiayaan saat diamankan polisi.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju, mengamankan seorang pria berinisial AP (40), warga Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Salu Pattung, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (23/8/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Paulus alias Bapak Awi mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan 13 jahitan di Puskesmas Kabe.

Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam, menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari pesta minuman beralkohol yang melibatkan pelaku, korban, dan beberapa saksi. Dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban terlibat perkelahian yang berujung pada tindakan penganiayaan menggunakan tombak loding sawit.