Pemprov Sulbar Terima SK Mendagri Evaluasi RPJMD 2025–2029, Bapperida Gelar Rapat Finalisasi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 24 Agu 2025
- comment 0 komentar

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Setelah melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, mengungkapkan bahwa SK Mendagri tersebut diterima pada Kamis, 21 Agustus 2025. “Alhamdulillah akhirnya setelah evaluasi Ranperda RPJMD pada 11 Juli lalu, kita telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.5-3275 Tahun 2025 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Sulbar Tahun 2025–2029,” ujar Junda, Jumat (22/8/2025) di Kantor Bapperida Sulbar.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Bapperida Sulbar langsung menggelar rapat finalisasi penyempurnaan bersama tim penyusun RPJMD. Rapat dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga Minggu (24/8/2025), dengan target menyelesaikan dokumen hasil penyempurnaan sesuai rekomendasi Kemendagri.
“Tentunya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga bersama DPRD Sulbar berkomitmen untuk melakukan percepatan pembahasan penyempurnaan sehingga dapat dituntaskan secepatnya,” jelas Junda.
- Penulis: Ekspos Sulbar
