Penyuluhan Ancaman Bahan Kimia dan Radioaktif: Kolaborasi DLH Sulbar dan Satuan Brimob Polda Sulbar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Satuan Brimob Polda Sulbar menggelar kegiatan Penyuluhan Mitigasi dan Antisipasi Ancaman Bahan Kimia, Biologi, dan Radioaktif (CBR), yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor DLH Sulbar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang lingkungan hidup, sebagaimana tertuang dalam surat resmi Satuan Brimob Polda Sulbar Nomor: B/911/X/OTL.2.1/2025/Satbrimob tertanggal 23 Oktober 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas sektor ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat dari potensi ancaman bahan kimia, biologi, dan radioaktif.

BACA JUGA:  Pastikan Akses Merata, Pemprov Sulbar Matangkan Anggaran BPJS 2026

“Sinergi antara DLH dan Brimob menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman bahan berbahaya yang dapat berdampak pada lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ungkap Zulkifli.

“Sinergi lintas sektor seperti ini diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di tengah tantangan global yang semakin kompleks,” sambungnya.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Maksimalkan Komunikasi ke Sejumlah Kementerian, Pastikan Program Daerah Tetap Jalan di Tengah Efisiensi Anggaran