Pemprov Sulbar dan Baznas RI Sepakat Perkuat Program Penanggulangan Kemiskinan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 17 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 17 November 2025.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten se-Sulbar.
Dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama Tim Pastipadu Sulbar dengan Baznas terkait bantuan sosial kemanusiaan untuk pencegahan dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem di Sulbar tahun 2025–2030.
Rakor dihadiri Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Sekda Sulbar Junda Maulana, unsur Forkopimda, serta pimpinan Baznas kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa pembayaran zakat menjadi kewajiban bagi seluruh pejabat dan ASN di lingkup Pemprov Sulbar.
“Semua gaji, operasional, dan honor narasumber tidak boleh masuk ke rekening saya sebelum dipotong 2,5 persen untuk zakat. Termasuk wakil gubernur. Karena kami sudah melaksanakan, maka sekda, asisten, seluruh pimpinan OPD, dan seluruh pegawai harus ikut,” tegasnya.
Gubernur juga menginstruksikan agar pembayaran zakat menjadi salah satu indikator penilaian kinerja OPD. “Kalau masih ada OPD yang tidak bayar zakat, sangat dipertimbangkan untuk tidak mendapat promosi. Mulai 1 Desember saya akan evaluasi penyetoran zakat pegawai,” ujarnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
