APBD 2026 Disahkan, Wagub: Meski Keterbatasan Fiskal PAD tahun 2026 akan Terus Ditingkatkan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 1 Jan 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna, Mamuju 31 Desember 2025.
Hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga bersama Sekprov Junda Maula, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi.
Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mengatakan Ranperda APBD 2026 yang disusun Pemprov bersama DPRD Sulbar sudah masuk tahap penyempurnaan dan ditetapkan.
“Saya mewakili Pemprov Sulbar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sulbar yang luar biasa, komitmen dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah,” kata Salim S Mengga.
Ia berharap dengan kemampuan fiskal yang dimiliki Pemprov Sulbar kinerja seluruh jajaran ASN jauh lebih baik lagi tahun 2026 mendatang.
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dalam kondisi keterbatasan fiskal,” ungkapnya.
Sementara itu, efisiensi dari Pemerintah pusat sebenarnya memacu daerah untuk mencari sumber-sumber pendapatan yang ada di Sulbar.
- Penulis: Ekspos Sulbar
