Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Bantu Warga Miskin, Jabar Siapkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng

Bantu Warga Miskin, Jabar Siapkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BOGOR — Untuk memudahkan masyarakat memperoleh minyak goreng, Pemda Provinsi Jawa Barat akan membuat aplikasi pemesanan minyak goreng.

 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, pemesanan melalui aplikasi ini hanya di saat krisis saja karena negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen.

 

“Sistem ini hanya di saat krisis ya karena negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen. Jadi pemesan di aplikasi ini akan berhenti kalau kondisi sudah normal,” ujar Gubernur ditemui saat operasi pasar minyak goreng di halaman kampus Institut Pertanian Bogor, Kamis (24/3/2022).

 

Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, aplikasi pemesanan minyak goreng saat ini sedang disiapkan oleh unit kerja Jabar Digital Service. Rencananya aplikasi ini akan diluncurkan minggu depan.

 

“Ini dalam rangka menolong masyarakat walaupun bukan kewenangannya dalam urusan minyak goreng tapi kami terus cari cara memudahkan urusannya. Jadi kita akan launching aplikasi pemesanan minyak goreng, aplikasinya dibikin oleh Jabar Digital Service,” tuturnya.

 

Adapun teknis pemesanan minyak goreng di aplikasi tidak bisa oleh pribadi melainkan dikoordinasi oleh RW dengan prioritas wilayah yang harganya minyak gorengnya masih tinggi.

 

Selain untuk meredam lonjakan permintaan karena RW lebih mengetahui siapa saja warga yang paling membutuhkan minyak goreng.

 

“Nanti dikontrol oleh RW tidak boleh pribadi-pribadi karena RW yang tahu warga mana yang membutuhkan sehingga yang menengah atas ambil yang premiun yang menengah bawah yang kita lindungi,” kata Kang Emil.

 

Setelah dipesan oleh RW, minyak goreng curah akan langsung didistribusikan. Harga yang ditetapkan pun adalah harga normal.

 

Kang Emil mengatakan, untuk tahap satu pemesanan minyak goreng via aplikasi pihaknya menyediakan sebanyak 1 juta liter minyak goreng.

 

“Disesuaikan dengan ketersediaan stok, tapi 1 juta liter kita akan siapkan di tahap satu,” ucapnya.

 

Menurut Kang Emil, cara tersebut sebagai bentuk bahwa negara hadir selain untuk memotong mata rantai yang membuat harga minyak goreng mahal.

 

“Ini adalah cara negara hadir untuk memotong mata rantai yang membuat harga minyak goreng mahal,” sebutnya.

 

Sementara dalam operasi minyak goreng di kampus IPB, PT Agro Jabar selaku distributor menyediakan 2.004 liter dengan harga Rp14 ribu per liternya.

 

Kang Emil memastikan, di samping menyediakan aplikasi pemesanan minyak goreng, pihaknya juga terus menggelar operasi pasar di berbagai daerah.

 

“Kita juga terus menggelar operasi pasar, kali ini karena kebetulan saya ada kegiatan di Bogor tapi di tempat lain juga sedang berlangsung,” pungkasnya.

 

Pada 16 Maret 2022 telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah, di mana harganya ditetapkan Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Sebelumnya HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

 

Hari yang sama keluar Surat Edaran Nomor 9 tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, di mana untuk kedua jenis minyak goreng itu harganya diserahkan pada mekanisme pasar yang berarti mencabut HET sebelumnya yakni premium Rp14.000 dan kemasan sederhana Rp13.500 per liter.

 

Melalui Surat Edaran Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang ditandatangani Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, disebutkan agar pemda menghentikan operasi pasar dengan pemikiran distribusi minyak goreng akan normal pasca-HET dicabut (pada rilis sebelumnya tertulis Permendag No 12 tahun 2022). Namun kenyataannya minyak goreng masih langka dan harga tetap mahal yang membuat Pemda Provinsi Jabar tetap mengambil kebijakan operasi pasar.

 

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar Iendra Sofyan, operasi pasar minyak goreng sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam beleid tersebut, pemda provinsi dapat melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok.

 

“Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” kata Iendra di Kota Bandung.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infinix Pamer Sistem 180 Watt Charge, Akan Dipasang di Seri Flagship

    Infinix Pamer Sistem 180 Watt Charge, Akan Dipasang di Seri Flagship

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR – Kabarnya, Infinix bakal mengusung sistem pengisian dengan kecepatan 180 Watt yang diberi nama Thunder Charge. Infinix pengisian daya cepat ini rencannanya akan disematkan di smartphone seri flagship. Rencananya, teknologi Thunder Charge akan datang ke pasar smartphone akhir tahun. Lebih unggul dari sistem Ultra Fast Charge 160 Watt tahun lalu. Ponsel andalan Infinix yang […]

  • Kepala Bapperida: Keterbatasan Bukan Penghalang, Tapi Pemicu Berpikir Lebih Tajam dan Bertindak Bijak

    Kepala Bapperida: Keterbatasan Bukan Penghalang, Tapi Pemicu Berpikir Lebih Tajam dan Bertindak Bijak

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda Perubahan APBD 2025. Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Sulbar, Selasa, […]

  • Rakornas Kearsipan Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Kepala Disperpusip Sulbar Masuk Tim Penyusun

    Rakornas Kearsipan Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Kepala Disperpusip Sulbar Masuk Tim Penyusun

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Kearsipan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola kearsipan di tingkat daerah. Kegiatan yang berlangsung pada 21–22 Oktober 2025 di Ruang Serba Guna Nurhadi Magetsari, Gedung ANRI Jakarta, diikuti oleh para kepala dinas […]

  • Keamanan Tak Memungkinkan, Laga PSM Vs Persebaya Ditunda

    Keamanan Tak Memungkinkan, Laga PSM Vs Persebaya Ditunda

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — PSM Makassar sedianya menjamu Persebaya, Minggu 31 Agustus 2025 di Stadion BJ Habibie Parepare. Namun terpaksa ditunda. Alasan penundaan laga pekan keempat Super League musim ini antara dua klub legendaris di Indonesia itu lantaran pertimbangan keamanan di Makassar yang tak kondusif. Hal itu imbas aksi demo pada Jumat (29/8/2025) malam yang berbuntut […]

  • Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Langkah Konkret Kendalikan Inflasi Lewat Rapat TPID Sulbar

    Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Langkah Konkret Kendalikan Inflasi Lewat Rapat TPID Sulbar

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Mamuju, Rabu (17/9/2025). Turut hadir, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sulbar, Abd Waris Bestari menegaskan, pengendalian inflasi pangan harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan tiga aspek utama: ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga […]

  • Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

    Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Biro Hukum Setda Sulbar melaksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar, di Aula Marasa Corner Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 3 September 2025. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi akan peran dari Biro […]

expand_less