Pemprov Sulbar dan Kejati Matangkan Draf Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk memfinalisasi draf Kesepakatan Bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (4/2/2026).
Rapat tersebut merupakan langkah strategis Pemprov Sulbar guna memastikan setiap kebijakan dan tindakan administratif memiliki landasan hukum yang kuat serta memperoleh pendampingan hukum yang tepat dari Kejati Sulbar. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Dari pihak Kejati Sulbar, rapat dihadiri oleh Hidjaz Yunus, selaku Kepala Seksi Perdata, H. Syamsul Alam R., sebagai fungsional Datun, serta Laode Hakim, selaku Kepala Seksi Pertimbangan Hukum.
Sementara itu, Pemprov Sulbar diwakili oleh Nuryani, Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Andi Armiyati, Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum, Fatwansyah, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Dhany Sadri, Kepala Bagian Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membedah draf kesepakatan guna menyelaraskan ruang lingkup kerja sama, khususnya terkait pemberian bantuan hukum dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
