Kunjungi Mamasa, Kabid PPUD Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 15 Feb 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Satpol PP Kabupaten Mamasa melakukan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal kepada para pelaku usaha dan masyarakat di Mamasa, Kamis (12/02/2026).
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai peraturan dan ketentuan yang berlaku dibidang cukai, utamanya terkait peredaran rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Dermawan menjelaskan bahwa ini merupakan komitmen pemerintah daerah di bawah arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka agar dapat menekan dan memberantas rokok ilegal yang selama ini dinilai sangat merugikan.
Menurut Dermawan, ia juga telah menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai Parepare untuk penindakan dan sanksi hukum jika para pelaku usaha masih nekad menjual rokok tanpa cukai ataupun rokok yang menggunakan pita cukai palsu.
“kami beberapa waktu lalu berkunjung di Kantor Bea dan Cukai Parepare untuk penanganan rokok ilegal di Sulbar, mereka (Bea dan Cukai Parepare) sangat merespon dan siap membantu, kami juga sangat terbantu dengan kehadiran Satpol PP Mamasa yang hadir hari ini bersama-sama turun sosialisasi ke masyarakat.
- Penulis: Ekspos Sulbar
