Bayar Pajak Bisa Dapat Emas! Program Undian PT Jasa Raharja dan Bapenda Sulbar Resmi Digelar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Membayar pajak kendaraan kini bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang membawa pulang emas. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan program “Patuh Pajak Undian Emas Untuk yang Setia” yang ditujukan khusus bagi warga Sulbar.
Program ini menjadi bagian dari strategi inovatif pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Mengusung slogan “Ayo Ke Samsat!”, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran pajak. “Jangan tunggu libur! Bayar pajak sekarang dan ikut undian berhadiah,” menjadi pesan utama dalam program ini.
Program undian berlangsung selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026, dengan hadiah utama berupa emas batangan (gold bar) dengan berat 1 gram, 2 gram, hingga 5 gram.
Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi antara lain kendaraan harus beralamat di wilayah Sulawesi Barat, kepemilikan atas nama pribadi, serta bukan kendaraan dinas, instansi, maupun perusahaan. Program ini berlaku di seluruh kantor Samsat se-Sulawesi Barat.
Pemenang undian akan diumumkan pada Juli 2026, dengan ketentuan bahwa pajak atas hadiah menjadi tanggung jawab masing-masing pemenang.
Selain itu, kemudahan pembayaran juga terus ditingkatkan melalui berbagai kanal digital, termasuk penggunaan QRIS di seluruh layanan Samsat. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pembayaran lebih praktis, cepat, dan transparan.
Program ini melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Bapenda Sulbar, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, serta PT Jasa Raharja sebagai mitra utama dalam pelaksanaan kegiatan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
