Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Perpusip Sulbar Hadirkan e-Perpusda: Akses Koleksi Digital Kini Semakin Mudah

Perpusip Sulbar Hadirkan e-Perpusda: Akses Koleksi Digital Kini Semakin Mudah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat resmi menghadirkan inovasi terbaru berupa layanan perpustakaan digital bertajuk e-Perpusda Sulawesi Barat.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi layanan publik guna mempermudah masyarakat dalam mengakses literasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi di masyarakat.

Literasi Tanpa Batas Ruang dan Waktu

Hadirnya e-Perpusda menjadi solusi praktis bagi pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Kini, pemustaka tidak perlu lagi berkunjung secara fisik ke gedung perpustakaan untuk membaca buku. Koleksi buku elektronik (e-book) yang beragam dapat dinikmati hanya melalui genggaman layar gawai.

Kepala Dinas Perpusip Sulawesi Barat, Mustari Mula menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman dan kebutuhan informasi yang serba cepat.

“Melalui e-Perpusda Sulawesi Barat, kami ingin memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat kapan saja dan di mana saja. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat secara merata di wilayah Sulawesi Barat,” kata Mustari Mula, Rabu (25/03/2026).

Fitur Unggulan dan Cara Akses

Layanan ini dirancang untuk memberikan pengalaman membaca yang fleksibel dengan beberapa keunggulan utama:

@ekspos.sulbar

Perpusip Sulbar Hadirkan e-Perpusda: Akses Koleksi Digital Kini Semakin Mudah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat resmi menghadirkan inovasi terbaru berupa layanan perpustakaan digital bertajuk e-Perpusda Sulawesi Barat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi layanan publik guna mempermudah masyarakat dalam mengakses literasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi di masyarakat.

♬ suara asli - Ekspos Sulbar - Ekspos Sulbar
  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stunting Disebabkan Nikah Muda dan Pola Asuh Buruk

    Stunting Disebabkan Nikah Muda dan Pola Asuh Buruk

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Penyebab stunting biasanya terjadi karena nikah usia anak. Ini disebabkan karena kandugan anak atau calon ibu belum siap untuk dibuahi. Itu disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Andi Ruskati Ali Baal pada acara Sosialisasi KIE Bangga Kencana Mitra Kerja yang dilaksanakan oleh BKKBN Sulbar di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu 23 […]

  • Kemenkominfo Buka Pendaftaran Media Peliput KTT ke-43 ASEAN

    Kemenkominfo Buka Pendaftaran Media Peliput KTT ke-43 ASEAN

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mulai membuka pendaftaran bagi media yang akan meliput Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN atau ASEAN Summit ke-43. Perhelatan tersebut akan digelar di Exhebition Hall B Jakarta Convention Center (JCC) pada 5–7 September 2023. Pendaftaran akan dibuka selama 21 hari mulai, Sabtu (5/8/2023) hingga Jumat (25/8/2023) […]

  • Bey Machmudin Ungkap Siswa Dianulir dari PPDB

    Bey Machmudin Ungkap Siswa Dianulir dari PPDB

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR — Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan siswa yang dianulir dalam pelaksanaan PPDB 2024 melalui jalur zonasi disebabkan tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga. “Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan di cek ulang bahwa KK – nya betul di situ tapi tidak […]

  • BPKPD Sulbar Siapkan Anggaran Optimal Dukung Sekolah Rakyat 2025

    BPKPD Sulbar Siapkan Anggaran Optimal Dukung Sekolah Rakyat 2025

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut berperan aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembukaan Sekolah Rakyat Pemprov Sulbar Tahun Ajaran 2025/2026. Rakor berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Sulbar, Kamis 17 Juli 2025. Partisipasi aktif BPKPD Sulbar ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar […]

  • Darmawan Arjuna Putra Asal Mamuju Persembahkan Medali Emas di Kejuaraan Dunia Pencak Silat

    Darmawan Arjuna Putra Asal Mamuju Persembahkan Medali Emas di Kejuaraan Dunia Pencak Silat

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Barat, Safaruddin, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada salah satu atlet Pencak Silat asal Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Darmawan Arjuna Putra yang berhasil menyumbangkan medali emas di ajang Kejuaraan Dunia Pencak Silat Junior ke-5 Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Senin, 23 Desember 2024. “Ini sejarah pertama […]

  • Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2031, dengan jeda 2 hingga 2,5 tahun. Sejumlah pihak menilai wacana ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek […]

expand_less