Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat Kantor Gubernur Sulbar .
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menyampaikan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan dengan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari bekerja dari rumah. ASN dijadwalkan masuk kantor pada Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH.
Menurut Gubernur Suhardi Duka, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Itu adalah kebijakan Bapak Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar,” ujar Suhardi Duka, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sembari menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Pemprov Sulbar mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.
“Dengan demikian, sambil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari Bapak Presiden, kita mulai di sini. Kita mulai gunakan 4 hari kerja dan 1 hari kerja untuk WFH,” jelasnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
