DLHK Sulbar Laksanakan Sosialisasi dan Pendataan Awal PPTPKH-TORA di Mamuju Tengah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 14 Apr 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, TOPOYO — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pendataan awal dalam rangka inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah pada kawasan hutan melalui skema Penataan Kawasan Hutan – Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA). Kegiatan ini berlangsung di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (13/4).
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mendukung percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama bermukim dan mengelola lahan di dalam kawasan hutan. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman terkait mekanisme, kriteria, serta tahapan pelaksanaan PPTPKH-TORA.
Selain itu, tim DLHK Sulbar juga melakukan pendataan awal terhadap subjek dan objek tanah yang berpotensi masuk dalam skema TORA. Pendataan ini menjadi bagian penting dalam proses inventarisasi yang nantinya akan diverifikasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala DLHK Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan lahan masyarakat di kawasan hutan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
