Optimalkan Pengisian Evidence SPIP, Disperkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Inspektorat
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 24 Jun 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat terkait pengisian evidence Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP), Selasa (23/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung yang menjadi bagian dari penilaian penerapan SPIP di lingkungan Disperkimtanhub Sulbar.
Koordinasi dilakukan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kepala Disperkimtanhub Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, menyampaikan bahwa pengisian evidence SPIP harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
