12 ASN BPBD Provinsi Sulawesi Barat tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, mengatakan bahwa keikutsertaan personel BPBD dalam pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di daerah.


