Dinas Pangan Sulbar Intensifkan Pemenuhan Indikator SPBE melalui Pendampingan DiskominfoSS
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

MAMUJU – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat pendampingan pemenuhan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Dinas Pangan Daerah Sulawesi Barat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus memastikan pemenuhan indikator SPBE dapat dilaksanakan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penguatan SPBE dinilai penting untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan akuntabel.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, yang mewakili Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh Tim Kerja SPBE dalam menindaklanjuti hasil pendampingan, terutama terkait kelengkapan dokumen, eviden, serta berbagai kebutuhan administrasi yang menjadi bagian dari penilaian indikator SPBE.
Menurut Agus, pemenuhan indikator SPBE tidak hanya menjadi tanggung jawab satu bagian, tetapi membutuhkan keterlibatan dan koordinasi seluruh unsur di lingkungan Dinas Pangan Daerah. Karena itu, setiap bidang diharapkan dapat berperan aktif dalam menyediakan data dan dokumen pendukung sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Pendampingan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat kembali apa saja yang masih perlu dilengkapi dan diperbaiki. Seluruh Tim Kerja SPBE diharapkan segera menindaklanjuti hasil pembahasan, melengkapi eviden yang dibutuhkan, serta memperkuat koordinasi agar pemenuhan indikator dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar,” ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa penguatan SPBE merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Dinas Pangan. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi dan teknologi informasi, tetapi juga menyangkut perubahan tata kelola, proses kerja, dokumentasi, serta pelayanan publik agar menjadi lebih efektif dan efisien.
Ia berharap Tim Kerja SPBE dapat menjadikan hasil pendampingan bersama DiskominfoSS sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Setiap indikator harus dipahami secara menyeluruh sehingga dokumen dan eviden yang disiapkan benar-benar menggambarkan pelaksanaan SPBE di lingkungan Dinas Pangan.
“SPBE harus kita dorong menjadi bagian dari budaya kerja. Bukan hanya sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana pemanfaatan teknologi dapat benar-benar mendukung pelaksanaan tugas, mempercepat pekerjaan, meningkatkan transparansi, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Suyuti.
- Penulis: Ekspos Sulbar

