Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bapenda Sulbar Tegas, Delapan Perusahaan Sawit Harus Bayar Pajak Air Permukaan Rp 26,8 Miliar

Bapenda Sulbar Tegas, Delapan Perusahaan Sawit Harus Bayar Pajak Air Permukaan Rp 26,8 Miliar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 2 Okt 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar membantah tudingan melakukan pemerasan dalam penetapan Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan total tagihan mencapai Rp 26,8 miliar.

Bapenda menegaskan, penetapan PAP dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar yang kemudian diperbaiki menjadi Pergub Nomor 27 Tahun 2025, serta mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.

Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan penetapan tarif PAP tidak dilakukan secara sepihak atau tanpa dasar perhitungan.

“Jadi ini kemarin harga itu sesuai Pergub 2025 itu kan ada hitungannya, kita tidak asal menghitung. Jadi jangan dituduh memeras, itu jelas bukan pemerasan,” kata Wahab di kantornya, Jumat 25 September 2026.

Hal ini juga menjelaskan terkait adanya berita tanpa yang menganggap Pajak Air Permukaaan (PAP) kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit itu tidak berdasar aturan.

Wahab menjelaskan, kewajiban PAP bagi sektor perkebunan sawit mulai muncul sejak 2022. Sebelumnya, tagihan PAP belum dikenakan kepada perusahaan sawit, berbeda dengan sektor industri yang penggunaan airnya dinilai lebih mudah diukur.

“Air permukaan tersebut baru muncul tahun 2022, sebelumnya belum ada tagihan ke pihak perusahaan sawit. Kecuali industrinya, industrinya kan jelas pemakaian. Jadi saya tegaskan sejak tahun 2022 hingga kini belum ada perusahaan yang melakukan pembayaran terkait itu,” ujarnya.

Menurut Wahab, setelah dilakukan penghitungan berdasarkan Pergub, sejumlah perusahaan menyampaikan keberatan karena hasil perhitungan pemerintah berbeda dengan perhitungan perusahaan.

Meski demikian, Bapenda bersama perusahaan tetap melakukan komunikasi dan pembahasan. Sejumlah perusahaan juga telah menandatangani komitmen bersama dengan Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Jakarta sebagai bagian dari upaya mencari solusi sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Setelah dihitung-hitung berdasarkan Pergub ternyata teman-teman perusahaan ini protes karena menurut hitungan mereka tidak seperti itu, namun kenyataannya mereka tetap melakukan pertemuan MoU dengan Pak Gubernur,” ungkap Wahab.

Bapenda kemudian mengambil pendekatan persuasif dengan meminta perusahaan melakukan penghitungan mandiri terhadap penggunaan air di masing-masing lokasi perkebunan.

Hasil penghitungan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan perhitungan pemerintah untuk mencari titik temu, sembari menunggu ketentuan baru dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengenai metode perhitungan penggunaan air.

“Terkait dengan PAP ini jadi kita akan mencari solusi. Jadi saya bilang sama mereka lakukan juga penghitungan. Tolong dihitung juga berapa kubik pakai air sesuai dengan komitmen kita karena kita mau bangun Sulbar, silakan dihitung dulu, di belakang kita cocokkan titik temunya sementara menunggu Permen PU yang baru untuk perhitungan-perhitungannya. Nanti kita berhitung, nanti kita buatkan berita acara bersama,” kata Wahab.

Ia menegaskan, penagihan yang dilakukan Bapenda saat ini merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama untuk mendukung pembangunan daerah, bukan semata-mata penagihan utang.

“Jadi komitmennya kemarin kita menyurat ke mereka dengan komitmen mereka menghitung dulu lalu bayar karena kita berkomitmen mau membangun Sulbar itu sesuai janjinya sama Pak Gubernur. Karena kita sudah janji Pak Gubernur mau bangun Sulbar maka itu saya tagih, saya tidak menagih utang, jadi di situ jelas ada tanda tangan Pak Gubernur bahwa kita menagih komitmen,” tegasnya.

Pihaknya menyayangkan pihak-pihak tertentu yang melakukan pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi kepada Bapenda Sulbar sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan berita.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri-TNI Pantau Wilayah Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Kalumpang

    Polri-TNI Pantau Wilayah Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Kalumpang

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Hujan deras menguyur mengakibatkan sejumlah wilayah di Mamuju terdampak banjir. Salah satunya adalah wilayah Dusun Malolo, Desa Karataun yang terdampak banjir dan tanah longsor akibat hujan deras yang melanda daerah tersebut, Minggu, 22 Desember 2024. Demi keamanan warga, sinergitas TNI-Polri, Babinsa Koramil Kecamatan Kalumpang dan Bhabinkamtibmas Polsek Kalumpang bersinergi memantau kondisi wilayah […]

  • Kalla Toyota Siaga: Hadirkan 23 Bengkel Siaga, TMC dan Posko Siaga 24 Jam untuk Mendukung Kenyamanan Pelanggan

    Kalla Toyota Siaga: Hadirkan 23 Bengkel Siaga, TMC dan Posko Siaga 24 Jam untuk Mendukung Kenyamanan Pelanggan

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Kalla Toyota Siaga kembali menghadirkan layanan terbaik bagi pelanggan setianya dengan menyediakan 23 Bengkel Siaga serta layanan TMC (Toyota Mobile Care) yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mendapatkan layanan servis dan perawatan kendaraan di […]

  • Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat

    Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 247
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar melaksanakan Halalbihalal bersama ulama, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat Sulawesi Barat di Masjid Baitul Anwar, Kamis 24 April 2025. Hadir langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Andi Armayadi Al Ghifari sebagai penceramah. “Pemimpin itu harus saling memaafkan, pemimpin memaafkan dan pemimpin minta maaf,” kata […]

  • Perluas Pasar Kerajinan Khas Bugis-Makassar Lewat Inacraft

    Perluas Pasar Kerajinan Khas Bugis-Makassar Lewat Inacraft

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 337
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Makassar terus berupaya memperluas pasar produk kerajinan khas Bugis-Makassar. Dengan mengikuti The 24th Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2025. Dekranasda Makassar satu-satunya perwakilan dari Sulsel yang turut ambil bagian dalam pameran Inacraft 2025 yang berlangsung 1-5 Oktober 2025 di Jakarta Convention Center (JCC). Pameran kerajinan tahunan […]

  • Dukung Pembahasan APBD 2026, Plt Kadinkes Kawal Kepentingan Sektor Kesehatan di DPRD Sulbar

    Dukung Pembahasan APBD 2026, Plt Kadinkes Kawal Kepentingan Sektor Kesehatan di DPRD Sulbar

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 273
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (10/92025). Rapattersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Sulbar Suhardi Duka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Plt Kadinkes menjadi bagian dari dukungan teknis perangkat daerah […]

  • Pastikan Ketepatan Belanja Pegawai, BPKPD Sulbar Lakukan Rekonsiliasi Gaji TA 2025

    Pastikan Ketepatan Belanja Pegawai, BPKPD Sulbar Lakukan Rekonsiliasi Gaji TA 2025

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten melaksanakan Rekonsiliasi Gaji Tahun Anggaran 2025, Selasa 2 September 2025, bertempat di ruang rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta […]

expand_less