Digitalisasi Bansos Kemensos: Status Kelayakan Kini Bisa Diperbarui Cuma 11 Menit
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan langkah transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar makin akurat dan transparan. Komitmen ini ditegaskan lewat keikutsertaan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, dalam pemaparan materi dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai digitalisasi sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sistem anyar yang dikembangkan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah bersama Kemensos tersebut dirancang untuk memangkas birokrasi verifikasi serta pemutakhiran data penerima manfaat.
Melalui portal Perlinsos, warga yang merasa berhak namun belum terdata dapat mengajukan mekanisme sanggah dan memperbarui data secara mandiri atau dibantu petugas.
Keunggulan utama inovasi ini terletak pada pemrosesan data yang berlangsung sangat cepat. Berdasarkan alur kerja sistem Perlinsos Kemensos, perubahan status kelayakan warga dapat diproses secara real-time.
- Penulis: Ekspos Sulbar

