Bejat! Seorang Ayah di Lariang Setubuhi Anak Tiri

PASANGKAYU– Seorang ayah mestinya bisa menjadi panutan dan pelindung bagi anaknya. Namun tidak demikian dengan seorang ayah inisial A, warga Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, dia malah tega menyetubuhi anak tirinya. Mirisnya lagi, korban inisial AAZ ini masih belia. Berumur 12 tahun.

Pelakupun kini telah mendekam di tahanan Polres Pasangkayu. Ia ditangkap di kediamannya pada Sabtu 15 Mei.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari kakak korban ke Polres Pasangkayu yang mendengar cerita dari korban. Pelaku diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar sebanyak enam kali” terang Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan, Rabu 19 Mei.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sambung Arief, bersangkutan melakukan perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsu birahinya sehingga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri. Juga mengaku lebih bernafsu terhadap korban daripada istrinya sendiri.