Disetujui Delapan Fraksi, Bahtra Banong Jadi Ketua Panja RUU Pemilu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

Pimpinan DPR RI menyerahkan Palu Sidang kepada Ketua Panja Bahtra Banong terkait RUU tentang Pemilu.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sekaligus menetapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, sebagai Ketua Panja.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Internal Panja RUU Pemilu di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Rapat yang dihadiri secara kuorum oleh perwakilan delapan fraksi ini dibuka resmi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sesuai Pasal 281 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.
Dasco menjelaskan, pembentukan Panja berpedoman pada hasil Rapat Internal Komisi II DPR RI pada 29 September 2026. Langkah ini menjadi wujud nyata Komisi II dalam menjalankan fungsi legislasi untuk membahas RUU Pemilu secara mendalam, terarah, dan komprehensif.
“Pembentukan Panja ini bertujuan memperlancar proses penyusunan serta memastikan setiap materi RUU dibahas cermat. Hal ini penting untuk menjaga kepentingan demokrasi, kedaulatan rakyat, kepastian hukum, serta penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Dasco.
- Penulis: Ekspos Sulbar

