Biro Hukum Sulbar Ikuti Pengharmonisasian Dua Ranperbup Mamuju Tengah, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju Tengah di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026).
Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Anwar dan St. Hadijah dari Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota. Kehadiran keduanya merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal proses pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan agenda rapat, terdapat dua rancangan peraturan yang dibahas, yakni Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2026–2029 dan Ranperbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Satu Data Indonesia.
Pengharmonisasian ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian substansi, sinkronisasi regulasi, serta kejelasan rumusan dalam rancangan peraturan sebelum ditetapkan. Kedua rancangan tersebut juga berkaitan dengan upaya memperkuat tata kelola data pemerintahan dan mendukung pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa proses harmonisasi memiliki peran strategis dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan dapat diterapkan secara efektif.
- Penulis: Ekspos Sulbar

