UPTD Pelayanan Pajak Mamasa Kawal Penyelesaian Tunggakan PKB, Pemkab Siapkan Anggaran untuk 204 Randis
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 50 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa menyiapkan anggaran untuk membayar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 204 unit kendaraan dinas (Randis), yang terdiri atas kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Upaya penyelesaian tunggakan tersebut mulai ditindaklanjuti melalui pengecekan fisik kendaraan dinas yang dilaksanakan pada 21–23 Oktober 2026 melalui program Tim Pamungkas, hasil kerja sama Pemkab Mamasa, UPTD Samsat Mamasa, dan Satlantas Polres Mamasa.
Tim Pamungkas merupakan singkatan dari Percepatan Penyelesaian dan Manajemen Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas. Program ini dilaksanakan untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pajak kendaraan milik pemerintah daerah melalui pemeriksaan fisik dan validasi data kendaraan sebelum pembayaran dilakukan.
Pengecekan fisik yang mulai berlangsung hari ini menjadi tahapan penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi kendaraan di lapangan. Langkah tersebut sekaligus mendukung penertiban administrasi kendaraan dinas agar kewajiban perpajakan dan pengelolaan aset pemerintah dapat dilaksanakan secara tertib.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mamasa yang telah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas.
Menurutnya, kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban PKB merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan Samsat diperlukan agar proses pendataan, pemeriksaan, hingga pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan.
- Penulis: Ekspos Sulbar

